Korpri sebagai Perekat Pemersatu Bangsa

Aimas, VoicePapua.com- Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) sebagai perekat pemersatu bangsa, pada Hut ke-52, Rabu (29/11-2023), dimana untuk Pemkab Sorong, Papua Barat Daya upacara peringatan berlangsung di halaman Kantor Bupati kilometer 24 Aimas. Dengan pembina upacara Asisten III Setda Kepas Kalasut, mewakili Plh Bupati Cliff A. Japsenang.

HUT ke-52 Korpri menjadi momentum sebagai upaya untuk menjadikan wadah ini sebagai perekat pemersatu bangsa. Sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta ASN anggota Korpri di seluruh Indonesia. 

Demikian sambutan, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudah Arif Fakrulloh, SH, MH, pada upacara peringatan Hari Korpri tahun 2023, yang dibacakan Asisten III Setda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat.

 Dua Poin Jadi Perhatian

Ada dua poin yang menjadi perhatian bagi Korpri ke depan, yakni untuk yang pertama, terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat. Jadi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan update teknologi informasi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih cepat, mudah dan akurat,kata Kepas Kalasuat.  

Poin kedua, menyangkut pelayanan berbasis digital menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan secara online, cepat dan tepat. Korpri diminta harus bisa membaca dan memahami perubahan ini, ujar. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. 

Kinerja Birokrasi

Korpri sangat memengaruhi kinerja birokrasi. Sebagai mesin penggerak pembangunan, birokrasi harus dalam kondisi prima. Baik dan buruknya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ditentukan oleh kinerja birokrasi. Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Yang harus diiringi dengan kinerja ASN yang optimal,jelasnya.  

“Secara khusus, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berpesan kepada jajaran Korpri di Papua Barat Daya agar dalam menghadapi tahun politik ini, para ASN bisa menjaga netralitas.

ASN Abdi Negara 

Aparatur Sipil Negara atau ASN harus memahami bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Ini adalah tahun politik, sebagai ASN tentu sudah berjanji dan bersumpah untuk menaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN diminta untuk netral. 

“Jadi tolong, kami mengimbau kepada seluruh ASN dan jajaran Korpri untuk mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu ke depan,” pungkasnya. 

 Pada kesempatan itu, Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas.

Semua program tersebut, tentunya tidak akan terlaksana dengan baik, tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN. Dari keberhasilan Indonesia melewati pandemik Covid-19 dengan baik.

Sehingga, dipuji khalayak internasional hingga program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah  bagian dari kerja-kerja para ASN.

Meritokrasi dalam Birokrasi

Meritokrasi dalam birokrasi menjadi salah satu bagian penting. Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional berharap, melalui sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan perkembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi, tutur Arif Fakrolloh disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat.

Acara ditandai dengan penyerahan SK dan Piagam Satya Lencana Karyasatya masa kerja 30 tahun kepada 9 ASN oleh Kepas Kalasuat mewakili Plh Bupati Sorong. (****)