Kapolresta Sorong Kota Imbau Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong Segera Serahkan Diri

Kota Sorong, VoicePapua.com -  Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengimbau, kepada tujuh Napi (nara pidana) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong segera menyerahkan diri.

Dengan kaburnya tujuh orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto meminta bantuan kepada pihak Polresta Sorong Kota.

Dengan harapan agar melakukan pengejaran, pencarian dan penangkapan terhadap ketujuh DPO tersebut untuk dikembalikan ke habitatnya.

Dirangkum dari RRI, hal itu membuat Happy menekankan kepada personelnya untuk melakukan pengejaran dan pencarian para napi ini, sebab pihaknya telah mengantongi identitas diri dan alamat tempat tinggal mereka.

“Saya memerintahkan kepada anggota agar mencari dan mengejar mereka untuk dikembalikan ke Lapas menjalani hukumannya, selain itu juga saya memerintahkan tim menyebar kesejumlah titik yang bisa untuk kabur di wilayah Sorong seperti, pelabuhan, bandara dan bahkan jalan-jalan yang menuju keluar Kota ini,”kataya saat berada di Lapas Kelas IIB Sorong, Rabu (2/4/2025).

Untuk itu Happy mengimbau kepada para Napi segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat, pihaknya akan segera melakukan penangkapan dan ditegaskan kepada keluarga para napi supaya memberikan informasi yang kooperatif ke pihak Polresta agar mereka kembali ke Lapas untuk melanjutkan hukumannya.(****)