Bupati Raja Ampat soal Pergantian Direktur RSUD, Usai Rampungnya Audit BPK RI

Waisai, VoicePapua.com -  Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan, soal pergantian Direktur RSUD, Meidi Lidia Maspaitella tentunya usai rampungnya audit dari BPK RI.

Bahkan, hingga saat ini bupati masih mempercayakan jabatan direktur pada pejabat lama Meidi Lidya Maspaitella meskipun sempat ada instruksi Gubernur Papua Barat Daya untuk meminta agar Direktur RSUD tersebut diganti.

Dilansir dari RRI, Minggu (6/4-2025), Bupati Orideko mengatakan, pergantian posisi Direktur RSUD akan dilakukan setelah rampungnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini Tim BPK sudah melakukan audit pendahuluan dan setelah libur lebaran akan ada audit rinci.

Bupati memastikan akan ada rolling setelah proses audit BPK selesai dilakukan sesuai dengan instruksi gubernur Papua Barat Daya. Pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengganti direktur karena khawatir lepas tanggung jawab oleh pejabat lama.

"Kalau sekrang diganti siapa yang akan tanggung jawab. Kita jalankan dahulu  mekanisme (audit) supaya tidak boleh ada saling menyalahkan," kata dia.

Menurut Orideko, ada kecenderungan jika pejabat diganti biasanya tidak ada tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada. Padahal berbagai persoalan di rumah sakit ini terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Kita ini manusia. Kalau rolling maka tidak ada tanggung jawab dari pejabat lama atas pekerjaannya yang sudah lalu. Kita selesaikan audit dahulu, baru lakukan pergeseran," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati sudah memanggil sejumlah dokter spesialis, dokter umum, dan beberapa tenaga kesehatan lainnya untuk menggali informasi terkait permasalahan di RSUD Raja Ampat.

Pemanggilan tersebut dilakukan usai ada permintaan gubernur untuk mencopot direktur RSUD. Gubernur Elisa Kambu sempat mengunjungi RSUD di sela-sela safari Ramadan lalu.(****)