Komisi II DPR RI Apresiasi Sertifikat Tanah Elektronik sebagai Antisipasi Mafia Tanah

Jakarta, VoicePapua.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan digitalisasi dalam data pertanahan, yaitu berupa layanan elektronik dan Sertifikat Tanah Elektronik.

Hal itu bukan hanya sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara, namun juga dalam rangka menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN menuai apresiasi dari jajaran Anggota Komisi II DPR RI. Sebagaimana disampaikan oleh A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra dalam Rapat Komisi bidang pertahanan II DPR RI Bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, bahwa Sertifikat Tanah Elektronik telah memudahkan masyarakat khususnya Provinsi Bali sebagai daerah yang menjadi percontohan produk digital tersebut.

“Saya melihat secara langsung bagaimana jajaran Pak Menteri yang bertugas di Bali sudah mampu menyelesaikan kegiatan ini (sertifikasi tanah elektronik, red) yang begitu bagus dijalankan. Mereka sedang menjemput bola dan alih media ini kembali digiatkan, ini sangat membantu dan akan mengantisipasi praktik-praktik mafia tanah,” ujar Anggota Komisi II, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, dalam siaran persnya, Selasa (26/3/2024).

Sertifikat Tanah Elektronik sendiri telah diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Desember 2023 lalu. Program itu diterapkan pada 13 Kabupaten/Kota Lengkap sebagai pilot project penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik.

Kota itu meliputi Kota Sibolga, Kota Metro, Kota Bontang, Kota Bogor, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Tegal, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Kota Madiun, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan yang sama mengatakan, pada 2024 telah ditetapkan 104 Kantor Pertanahan yang didorong untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Lengkap secara administrasi pertanahan dan kemudian akan menjalankan sertifikasi tanah secara elektronik.

“Program Kota/Kabupaten Lengkap tersebar di 33 Provinsi mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Bali, hingga Papua,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. (dilansir dari infopublik.id)