Ini Alasan Pemerintah Memberikan Bansos secara Masif

Jakarta, VoicePapua.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) sebagai upaya mitigasi dampak negatif perubahan iklim yang terjadi pada sejumlah lahan pangan di Indonesia. 

Pasalnya, dana bansos yang diberikan oleh Presiden Jokowi juga berpotensi meningkatkan produksi beras para petani menjadi lebih baik. Karena, dana bansos dapat dimanfaatkan untuk menyediakan kebutuhan pengolahan lahan pertanian. 

"Ini bukan sekedar bansos tapi juga ada mendorong petani untuk segera berproduksi. Supaya produksi beras kita bisa meningkat," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada InfoPublik.id di Jakarta pada Jumat (2/2/2024). 

Ari menjelaskan, dukungan dari dana bansos akan semakin mengakselerasi sektor pertanian dalam negeri pada waktu yang relatif singkat. Sehingga, lahan pertanian dapat dipanen sesuai dengan  target yang telah direncanakan oleh para petani. 

"Jadi Presiden datang juga untuk mendorong para petani segera menanam," kata Ari. 

Di saat yang bersamaan ketika memberikan bansos Presiden Jokowi juga mendengarkan setiap aspirasi para petani berkaitan dengan permasalahan yang tengah dihadapi. Kemudian, menindaklanjuti aspirasi itu ke instansi pemerintah terkait dalam rangka mengatasi permasalah yang tengah dihadapi oleh petani. 

Hal itu dilakukan oleh Presiden Jokowi, mengingat Indonesia akan memasuki musim penghujan dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga, para petani membutuhkan dukungan konkret dalam mengolah lahan pertanian. 

"Mendorong petani untuk segera menanam. Ketika menanam memastikan airnya ada. Pupuknya juga tersedia gitu sehingga produksi sudah semakin cepat," kata Ari. 

Perlunya mendukung sektor pertanian, juga dapat mendukung pemerintah dalam menyediakan bansos komoditas beras yang berasal dari petani dalam negeri. Dengan begitu, produk beras lokal dapat dimanfaatkan lebih luas lagi, dalam konteks ketahanan pangan. 

Beberapa waktu belakangan, komoditas beras yang diberikan pada penerima manfaat bansos berasal dari impor. "Beras yang digunakan dalam bansos adalah produk impor," tutur Ari. 

Alasan lain, Presiden Jokowi membagikan bansos seperti bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat terdampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Mengingat, harga bahan pokok dalam negeri tengah mengalami kenaikan harga. 

Hal itu disebabkan oleh, faktor inflasi harga pangan di dunia yang mengalami kenaikan 6,73 persen. Diakibatkan oleh kondisi geopolitik internasional seperti konlik Rusia dengan Ukraina yang menyebabkan kesulitan jalur logistik dan bahan baku pupuk. 

"Angka inflasi harga pangan di dunia yang mengalami kenaikan dan tentu dampaknya juga ke kita itu sejak tahun 2023 dan memang kerasa sekali," ujar Ari. 

Dengan bantuan bansos dari pemerintah dipercaya membuat masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin bisa tetap membeli kebutuhan komoditas pokok beras. 

"Masyarakat kurang mampu membeli komoditas beras untuk kebutuhan sehari-hari," kata Ari. 

Dalam memastikan masyarakat dengan kategori kurang mampu bisa mendapatkan bansos di atas, pemerintah akan merujuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dua data itu, terus disempurnakan oleh pemerintah sebagai rujukan data bansos ke depan. 

Kedua data itu terintegrasi secara nasional. Sehingga, data itu dapat dijadikan sebagai rujukan dalam memberikan bansos.

"Terus disempurnakan oleh pemerintah," kata Ari. 

Di sisi lain, kebijakan bansos sepenuhnya mendapatkan dukungan dari legislatif. Atas perizinan lembaga itu, pemerintah dapat mengimplementasikan penyaluran bansos di berbagai wilayah di tanah air. 

DPR memberikan persetujuan, karena kebijakan itu telah dikaji secara matang oleh instansi pemerintah terkait. Sehingga, dapat dipastikan bansos yang diberikan oleh pemerintah dapat berdampak pada keseharian masyarakat kurang mampu. 

"DPR memberikan persetujuan atas kebijakan bansos," tutur Ari. 

Jadi, kebijakan itu, sejatinya telah diketahui oleh DPR semenjak beberapa waktu lalu. Kini, pemerintah hanya menjalankan kebijakan yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. 

"Pemerintah hanya menjalankan kebijakan," pungkas Ari.(dilansir dari infopublik.id)