Perkuat PAD, Pemprov Maluku Utara optimalkan pajak
Sofifi, VoicePapua.com – Upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengoptimalkan pajak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (12/1/2026).
Dilansir dari laman InfoPublik, Selasa (13/1-2026) menyebut, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menekankan optimalisasi tujuh jenis pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu langkah strategis peningkatan PAD.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tujuh sumber pajak daerah tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sarbin menegaskan, di tengah dinamika fiskal tahun 2026, pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dan adaptif dalam menggali potensi pendapatan. Rapat Tim Optimalisasi PAD menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi serta strategi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Gubernur sangat serius mendorong peningkatan PAD agar Maluku Utara dapat mencapai kemandirian fiskal,” ujar Sarbin Sehe.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menjadi perhatian serius seluruh OPD. Selama ini, TKD yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Fiskal (DIF) menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Akibat kebijakan pengendalian defisit APBN, sebagian besar daerah mengalami penurunan TKD antara 10 hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya, Maluku Utara mengalami pengurangan anggaran hingga sekitar Rp700 miliar,” kata dia.
Meski demikian, Sarbin menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
“Salah satu strategi utama yang harus kita dorong adalah optimalisasi PAD melalui sektor pajak daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara,Zainab Alting, memaparkan capaian PAD yang melampaui target. Hingga akhir periode, realisasi PAD Maluku Utara mencapai 105,55 persen.
“Target PAD sebesar Rp1,148 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,212 triliun, atau surplus sekitar Rp63 miliar,” jelas Zainab.(****)


0 Comments