1 Ramadan 2026 ditetapkan pada 19 Februari
Jakarta, VoicePapua.com – Pelaksanaan 1 Ramadan 2026 ditetapkan pada 19 Februari (Kamis). Hal itu disampaikan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Dikutip dari laman InfoPublik, Kamis (19/2-2026) menyebut, penetapan awal Ramadan didasarkan pada pemaparan data hisab serta laporan rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Data hisab menunjukkan ketinggian hilal berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, elongasi hilal tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°). Posisi tersebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria tersebut serta tidak adanya laporan rukyat yang berhasil melihat hilal, pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci. Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan dalam memulai puasa. “Apabila umat Islam ada yang memulai puasa berbeda, tolong jaga kerukunan. Indonesia memiliki keberagaman yang indah. Jika ada perbedaan, mari kita terima sebagai kekayaan khazanah keberagaman Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, menekankan pentingnya persatuan umat di tengah perbedaan yang bersifat teknis. “Perbedaan itu sifatnya teknis, bisa kita pahami dan maklumi. Tetapi yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam,” kata Anwar.
Ia menegaskan perbedaan dalam penentuan awal puasa tidak boleh menjadi sumber perpecahan selama tidak menyentuh persoalan akidah.
Menurutnya, keberagaman justru dapat menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan nasional dan stabilitas sosial.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan kesiapan spiritual serta menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.(****)
- Baca Juga :PGPI Kota Sorong gelar donor darah
- Baca Juga :Presiden Prabowo bertolak ke Washington DC


0 Comments