30 Panwas Distrik se-Kabupaten Sorong Ikuti Pelatihan Sengketa Proses Tahapan Pemilihan

Aimas, VoicePapua.com – Sebanyak 90 Panwas atau panitia pengawas dari 30 distrik se-Kabupaten Sorong mengikuti pelatihan sengketa proses tahapan pemilihan, serta penanganan pelanggaran antarpemilih.

“Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk memperkuat kapasitas pengawas. Terutama, dalam menghadapi bila sesewaktu terjadi adanya potensi sengketa,” ujar James Kastanya dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu selaku narasumber di hadapan para peserta, Sabtu (16/11-2024) di Aquarius Hotel Aimas.

Lebih lanjut, kata James, pemohon memuat identitasnya. Seperti nama, pekerjaan, kewarganegaraan, alamat, nomor Handphone, faximail- email.

Untuk itu, dia meminta betapa pentingnya penganganan sengketa Pemilu yang adil dan transparan. Dan untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas semuanya sangat bergantung pada proses pengawasan yang independen, adil, transparan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu, peran teman-teman sebagai pengawas distrik harus paham mekanisme hukum. Dengan harapan, penyelesaian bisa diselesaikan secara baik dan professional dan ini merupakan harapan dari semua pihak yang berkepentingan, harapnya.(****)