Pengunjung Aplikasi SIETIK DKPP Capai 36.508 Orang di 2023
Jakarta, VoicePapua.com- Pengunjung aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) yang dirilis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tercatat mencapai rata-rata 36.508 orang sepanjang 2023 dengan 275 pengguna.
Demikian dikatakan Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (22/1/2024).
“Sejak penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Pemanfaatan dan Pengelolaan SIETIK Tahun 2022, sudah terdapat pengguna sebanyak 275 pengguna dengan rata-rata pengunjung bulanan sejumlah 36.508 orang sepanjang Tahun 2023,” ujar Budi Arie Setiadi.
Menurut Menteri Budi Arie, aplikasi SIETIK memungkinkan pelaporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai pelanggaran etik selama Pemilu 2024 berlangsung.
Aplikasi yang dikelola DKPP itu memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu secara online, karena tersedia akses melalui website maupun aplikasi mobile.
Dalam hal ini, pelapor wajib menyertakan kronologi kejadian, data teradu, saksi, serta bukti yang mendukung aduan tersebut.
“Data aduan akan diterima oleh tim pengaduan DKPP untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi materi. Jika sudah memenuhi syarat, maka Tim Persidangan DKPP akan menjadwalkan persidangan,” kata Budi Arie Setiadi.
Menkominfo mengatakan, aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau perkembangan penanganan laporan, mulai dari pengaduan, verifikasi, penjadwalan sidang, penjadwalan pleno, hingga pengumuman tindak lanjut putusan.
Sebab, aplikasi SIETIK dapat diakses melalui berbagai perangkat, termasuk telepon seluler.
“Ketika jadwal sidang sudah keluar, maka pengadu akan mendapatkan undangan sidang melalui email terkait detail waktu, jam, dan tempat pelaksanaan sidang. Fitur tersebut hanya tersedia untuk pengadu. Sementara hasil akhir putusan pengaduan dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui laman https://sietik.dkpp.go.id,” jelasnya.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan DKPP dan Kominfo telah meneken PKS mengenai memanfaatkan teknologi digital untuk pengawasan penyelenggara Pemilu dan pemeliharaan serta pemanfaatan SIETIK pada 2022.
“PKS Pemanfaatan dan Pengelolaan SIETIK meliputi penyediaan fasilitas Pusat Data Nasional (PDN) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), penjaminan keamanan data dan informasi, pemberian dukungan teknis apabila terjadi permasalahan, serta pemberian alih pengetahuan kepada Tim DKPP,” tutur dia.
Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo juga melakuan perawatan dan pemeliharaan aplikasi ini.
Dukungan tersebut termasuk pengembangan modul baru dalam aplikasi, menjaga ketersediaan dan keberlangsungan aplikasi, serta perbaikan apabila diperlukan.
“Agar aplikasi bisa berjalan secara optimal termasuk fasilitas data center, mitigasi, hingga maintenance. Kementerian Kominfo juga memfasilitasi kegiatan operasional, pemeliharaan, dan pengembangan aplikasi SIETIK,” kata Menkominfo.
Kementerian Kominfo juga telah memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SIETIK kepada tim DKPP pada 2022.
“Pada bulan Desember 2023, DKPP melakukan re-launching aplikasi SIETIK versi 2.0,” imbuh dia.
Selain bekerja sama dengan DKPP, Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensukseskan Pemilu 2024 jujur dan adil.
Untuk itu, Menteri Budi Arie mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar bisa menjaga dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.
“Mari kita jaga sama-sama dan saya yakin semua komponen bangsa dari penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, kita semua termasuk insan media, sama-sama jaga semuanya manakala ada kecurangan bisa segera langsung diekspos,” kata Menkominfo menandaskan.(dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Orang Tua Diimbau Pantau Rating Gim Anaknya
0 Comments