Aplikasi SPORTIF: Proyek Perubahan dari Reformer Kepala BPKAD Kabupaten Sorong
Aimas, VoicePapua.com- Aplikasi SPORTIF merupakan proyek perubahan dari Reformer Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Ever Segedifat.
SPORTIF (Sistem Pelayanan OPD secara Responsif, Terintegrasi, Intensif dan Fleksibel. Aplikasi tersebut, menjadi salah satu proyek perubahan dari Efer Segidifat, saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) angkatan XIV tahun 2023 di Puslatbang LAN RI Makassar.
“Dengan adanya aplikasi SPORTIF ini nantinya setiap OPD tidak lagi membawa dokumen ke BPKAD. Cukup melakukan scan di kantor sendiri dan memantau lewat aplikasi Sportif ini,”ujar Efer, saat mengadakan persentasi di hadapan Pj Bupati Yan Piet Moso dan Sekda Cliff A Japsenang, Sabtu (30/9-2023).
Dengan adanya aplikasi ini, sehingga mengurangi dokumen-dokumen. Berikut, bila suatu saat terjadi bencana, dokumen ini akan rusak, karena masih menggunakan sistem manual.
Begitu juga kalau ada satu temuan kasus yang diurutkan lima tahun ke belakang kita mencari dokumennya agak repot dan kita harus bongkar gudang mencari-cari lagi, tapi dengan aplikasi SPORTIF ini lebih mudah hanya dengan cara klik saja kita sudah bisa tahu semuanya.
Pelayanan Surat Bebas Aset
Pelayanan Surat Bebas Aset (BESET) menjadi judul proyek perubahan dari Reformer .Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Gesang Supratjahjo.
Kegiatan BESET ini dilatarbelakangi masih adanya aset yang dikuasi oleh eks ASN. Ini harus segera dibenahi, katanya.
Manfaat lainnya, yakni untuk mempermudah ASN yang mutasi di daerah maupun keluar daerah, yang masih membawa aset daerah.
“Konsekuensi SKPP-nya tidak akan dikeluarkan dan mempercepat laporan bebas aset bagi yang akan pensiun,”bebernya.
Manfaat surat bebas aset, lanjut Gesang adalah untuk mempercepat pelayanan dan peningkatan kualitas laporan keuangan Pemda.
Aplikasi S2RC
Aplikasi S2RC (Sorong Smart Road Care) merupakan judul aplikasi yang dibuat oleh Reformer Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Herizet.
Proyek perubahan yang dilakukannya dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan. Sehingga untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat bisa menggunakan aplikasi dimaksud, jelas Herizet.
Menurutnya, ada tiga kewenangan jalan. Ada ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR itu kurang lebih sepanjang 59 kilometer.
Untuk jalan provinsi yang menjadi kewenangan gubernur ada sekitar 159 kilometer. Sedangkan, untuk jalan kabupaten sendiri kita memiliki panjang jalan 993,911 kilometer.
Dengan kurang lebih 70% jalan dalam kondisi tidak mantap atau rusak. Beranjak dari situ Dinas PUPR Kabupaten Sorong membangun aplikasi untuk memudahkan masyarakat.
Jika, seandainya ada jalan yang rusak masyarakat bisa langsung segera melaporkan lewat aplikasi S2RC, imbaunya.
S2RC ini juga membentuk tim di bagian Admin dalam menerima pelaporan dan ada pula tim reaksi cepat yang akan langsung turun lapangan, tuturnya.(****)
0 Comments