Misi BPN Kabupaten Sorong Komit Perbaiki Pelayanan
Aimas, VoicePapua.com – Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong, Denny Aseano mengatakan, sesuai apa yang disampaikan Kakanwil BPN Papua Barat, peran dan tugas tanggung jawab kami punya misi dan berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan.
“Tentu memang itu hal yang tidak mudah untuk memperbaiki pelayanan. Apalagi pelayanan kami saat ini menggunakan elektronik,” ujar Denny di Aimas, Selasa (24/9-2024).
Saat ini kita sudah terapkan sertipikat elektotronik. Dan, sebelumnya atau sertipikat lama yang warna hijau, tapi sekarang sudah ada sertipikat elektronik yang satu lembar.
Di situ ada tantangan memang, karena sebelumnya menggunakan data manual (analog) ke data elektronik melalui validasi data itu yang menjadi kendala, bebernya.
“Namun, kami berusaha semaksimal mungkin bahwa validadi data itu tidak terlalu lama. Nah, ketika sertipikat itu sudah menjadi elektronik, maka untuk proses-proses selanjutnya itu sangat cepat sekali,” sambung, Denny yang baru menjabat Kepala BPN Kabupaten Sorong setahun, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sengketa di Kanwil BPN Papua Barat.
Kalau dulu, pelayanan misalnya untuk penerbitan sertipikat atau mau proses jual beli dan lain sebagainya harus menunggu secara fisik ada di kantor.
Sekarang ini sudah elektronik. Misalnya, saat ini saya ada di Pulau Salawati yang penting ada koneksi internet. Saya bisa tanda tangan sertipikat eletronik dan prosesnya lebih cepat, jelas Denny.
Begitu juga misalnya bapak/ibu punya sertipikat alih media menjadi elektronik dan kemudian dijual lagi sangat cepat. Karena tidak butuh validasi lagi.
“Itu-pun selama tidak ada gangguan jaringan internet. Kalau selama kondisinya normal sebenarnya tidak sampai sehari atau paling lama kita anggap satu hari sajalah,” jelasnya.
Jika, bapak/ibu secara pribadi data sertipikatnya akan tersimpan di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’. Seandainya sertipikat itu hilang datanya tetap ada. Selain itu, dengan adanya sertipikat elektronik dapat mencegah pemalsuan.
Karena sertipikat elektronik menggunakan kertas pengaman (security paper), yang dicetak oleh PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), di situ ada pengamanan-pengamanan, kecuali kita menggunakan sinar ultraviolet baru kelihatan, ungkapnya.
“Untuk potensi pemalsuannya semakin kecil. Kalau kita lihat di sertipikat yang lama terkadang ada pemalsuan, terutama di daerah kota-kota besar,”imbau Denny, seraya kembali mengingatkan.(****)
0 Comments