Kantor Imigrasi Sorong Siap Layani Pengurusan Paspor Melalui Aplikasi

Aimas, VoicePapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Sorong siap melayani pengurusan Paspor melalui aplikasi.

Misalnya, karena suatu kesibukan si pemohon belum ada waktu untuk datang ke kantor mengurus dokumennya. Sehingga, dalam aplikasi itu bisa dipilih tanggal berapa dan semuanya akan direquest dari pemohon.

Demikian disampaikan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Ahmad Husny di Aimas, Selasa (15/10-2024).

Syukurlah, kita di Sorong tidak terlalu padat untuk proses pengurusan Paspor. Biasanya kalau di kota-kota besar butuh waktu antrian  yang lumayan lama, katanya.

Kalau untuk Paspor langsung jadi itu ada biaya percepatannya, yakni Rp1 juta. Dan, itu bagi mereka yang secara mendadak ada urusan yang membutuhkan waktu cepat, sambung Husny.

Pengurusan Paspor percepatan biasanya dimulai pukul 08.00 pagi waktu setempat, maka paling lama sekitar pukul 12.00 Paspornya itu sudah jadi.

Harga dari jenis Paspor itu berbeda tergantung dari kualitasnya, tambahnya.(****)