Sengketa Pemilu, Bawaslu Lakukan Pendekatan Secara Humanis
Aimas, VoicePapua.com- Apabila terjadinya sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pendeketan secara humanis, sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan undang-undang.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Mustika Baeduri, saat membuka kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran bersama stakeholder dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Pemilu merupakan wadah atau ruang yang disiapkan Negara untuk menentukan pilihan rakyat secara konstitusional. Ruang-ruang ini tentunya untuk memperebutkan kekuasaan.
“Sehingga, sangat berpotensi terjadinya pelanggaran, ujar Mustika, saat kegiatan tersebut berlangsung, Jumat (26/5-2023) di Aimas.
Oleh karenanya melalui sosialisasi ini, diharapkan petugas Pemilu atau penyelenggara Pemilu dapat memahami apa yang menjadi tugas dan kewenangannya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan bukan hanya untuk peningkatan kapasitas pengawas Pemilu. Tapi juga konsolidasi untuk peningkatan dan persiapan menyongsong Pemilu 2024. Dimana, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan dan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam Pemilu serentak nanti” ujar Mustika mengutip sambutan Penjabat Bupati Sorong.
Melalui sosialisasi ini pula, diharapkan Bawaslu dapat bekerja maksimal. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, pungkas Penjabat Bupati Sorong. (****)
- Baca Juga :Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong
0 Comments