Soal 5 Anggota DPRK Otsus: Sekwan Kab Sorong, Pihaknya Masih Menunggu Keputusan dari Mendagri

Aimas, VoicePapua.com – Soal 5 anggota DPRK (Dewan Perkwakilan Rakyat Kabupaten) melalui pengangkatan  jalur Otsus, ujar Sekwan Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri).

“Ini terkait dengan semua hak-hak keuangan mereka dan sebagainya. Jangan sampai hak-hak keuangan mereka terpenuhi, pada saat pemeriksaan nanti menjadi temuan tidak sesuai dengan ketentuan keuangan, dan itu yang harus kita antisipasi,”ujar Nombrod di ruang kerjanya, Sabtu (28/9-2024) di Aimas.

Pengalaman kemarin di Papua Barat. Mereka punya anggota DPRK melalui jalur pengangkatan Otsus punya fraksi tersendiri, tapi soal aturan itu kita di sini belum mendapat petunjuk, ujar dia.

Dia menambahkan, soal beberapa anggota dewan yang tidak terpilih kembali pada pemilihan legislatif kemarin, sambung Nimbrod, soal hak-hak mereka telah kita penuhi semua.

“Hanya saja setelah pelantikan DPRD terpilih ini, gaji mereka yang tidak melanjutkan masa jabatan akan kita bayar untuk sebulan lagi. Mereka kan kerja dulu baru dibayar, sehingga gaji terakhirnya akan kita bayar untuk satu bulan lagi,”pungkasnya.(****)