Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Pidie Jaya Berproses
Meureudu, VoicePapua.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, terhitung mulai 11 Januari 2024 kemarin mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Pada penyortiran hari pertama kemarin, sebanyak 114.189 surat suara Presiden dan Wakil Presiden rampung dilakukan.
Belum ada laporan berapa surat suara yang tak bisa digunakan hasil penyortiran dan pelipatan hari pertama kemarin. Dan pada hari kedua penyortiran, yakni Jumat (12/1/2024) surat suara yang disortir dan dilipat adalah surat suara DPR RI yang juga sebenyak 114.189 lembar surat suara.
Pada hari pertama dan hari kedua, petugas penyortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024, sebanyak 84 orang itu dibagi ke dalam sembilan kelompok.
Sebelum memasuki gedung penyortiran surat suara itu, yang bertempat di Gedung Tgk Chik Pante Geulima tersebut, para petugas dari masyarakat umum itu diperiksa secara ketat oleh petugas kepolisian, supaya tidak membawa benda apapun saat penyortiran dan pelipatan dilakukan.
Bahkan pada saat pelipatan, petugas ini juga diawasi secara ketat, baik oleh Bawaslu, Petugas KIP Pidie Jaya maupun dari personil Polres Pidie Jaya. Pengawasan ketat itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pencoblosan surat suara sebelum 14 Februari 2024 nanti.
"Hari pertama kemarin, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah rampung dilaksanakan. Kita belum merekapitulasi hasil penyortiran dan pelitapat kemarin. Rekapnya akan kita sampaikan saat seluruh proses pelipatan rampung dilakukan," ujar Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, Jum'at (12/11/2024).
Target pelipatan surat suara sampai hari Senin 15 Januari 2024 itu, kata Iskandar akan rampung dilaksanakan dengan melibatkan 84 orang pekerja tersebut.
Di mana kata dia, petugas akan diberi honor untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 250 per lembar dan Rp 400 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRRA dan DPRK.
Jika surat suara selesai disortir tepat waktu sesuai yang ditagetkan, maka lanjut Iskandar, seluruh logistik Pemilu tersebut akan dapat didistribusikan ke 484 Tempat Pemungutan Suarat (TPS) di 222 gampong sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (mc/01/dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong
0 Comments