Kesetaraan dan Pengarustamaan Gender
Aimas, VoicePapua.com- Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Berikut, Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah.
Selanjutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2023.
Serta, Keputusan Bupati Sorong nomor 463.109/V/ 2003 tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Kabupaten Sorong.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, kata Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong Very Fatem agar sumber daya manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama sebagai bagian internal dan potensi pembangunan daerah. Sehingga, dapat dimanfaatkan secara optimal dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan. Serta meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam rangka pengarustamaan gender di daerah Kabupaten Sorong,”jelasnya, Kamis (8/6-2023) di ruang pertemuan Podomoro, Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk.
Dapat kami laporkan narasumber pada kegiatan hari ini, ada dua yang pertama dari Bawaslu Kabupaten Sorong. Dan, yang kedua dari Yayasan Mitra Perempuan Papua dari Papua Barat.
Sedangkan, untuk peserta pada kegiatan hari ini sebanyak 50 orang. Terdiri dari perwakilan perempuan yang ada di Distrik Mayamuk, tokoh-tokoh perempuan dari 8 kampung dan 3 kelurahan.
Sementara itu, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mustika Baeduri menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A), yang telah melaksanakan program kerja dan pelayanan tepat sasaran bagi kaum perempuan yang ada di Kabupaten Sorong.
Semoga, kegiatan ini membawa banyak manfaat dan perubahan bagi kita semua, ucapnya.
Dikatakannya, situasi yang dialami para perempuan saat ini, terutama para perempuan Papua yang berkarir harus diperhitungkan. Sebab, setiap orang boleh memiliki peran yang setara dalam mendharmabaktikan bakat dan keahliannya bagi perkembangan bangsa dan Negara.
Perkembangan zaman yang semakin maju menuntut peran perempuan dalam pembangunan, sehingga banyak perempuan yang sudah membuktikan dalam berperan ganda atau mitra sejajar yang berhasil.
“Seiring berjalannya waktu perempuan mulai bangkit membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan mulai dari kecerdasan perempuan Indonesia umumnya. Dan lebih khusus perempuan Papua yang telah berperan ganda dan berkiprah dalam pembangunan,” ujar Mustika.
Ada satu hal yang harus dicatat di sini, yaitu kecerdasan anak-anak kita itu hasil penelitian bukan turun dari gen bapak, tapi melainkan turun dari gen perempuan atau ibunya.
Jadi, kalau anak itu pintar biasanya ternyata kepandaiannya berasal gen kecerdasan turun dari ibu-ibu.
“Untuk itu, kaum bapak/ayah jangan klaim bahwa anak itu pintar, karena gen yang diturunkan dari sang bapak,” jelas Mustika. (****)
- Baca Juga :Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong
0 Comments