Dari Enam Paslon Gubernur PBD, Satu Paslon Dinyatakan Berkasnya Tidak Lengkap
Kota Sorong, VoicePapua.com - Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD), Andaris Kambu menyatakan, dari enam Paslon (pasangan calon) Gubernur PBD, satu Paslon dinyatakan berkasnya tidak lengkap.
Pendaftar pertama adalah pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrauw yang mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8/2024). Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PAN dan PKB.
Sedangkan, empat pasangan lainnya mendaftar di hari terakhir, Kamis (29/8/2024) Mereka adalah masing- masing, pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw yang diusung Partai Demokrat, NasDem, PKS dan PSI.
Kemudian, ada pasangan Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw diusung Partai Golkar, dan didukung oleh partai non parlemen di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda dan Partai PKN.
Selanjutnya, ada mantan Bupati Tambrauw Gabriel Asem yang berpasangan dengan Lukman Wugaje dan diusung oleh Partai Perindo, Hanura serta Gelora. Dan, pasangan Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau mantan Pangdam Kasuari ini memilih Ibrahim Wugaje sebagai wakilnya yang diusung PDIP, PPP dan Partai Buruh.
Sementara pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur PBD yang mendaftar terakhir satu jam sebelum penutupan adalah Thomas Warijo dan Abdul Rufai Warfandu.
Dari enam pasangan bakal calon Kepala Daerah di Provinsi Papua Barat Daya itu, hanya pasangan Thomas Warijo dan Abdul Rufai Warfandu dokumen syarat pencalonan yang tidak diterima KPU Papua Barat Daya karena berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu mengatakan, bahwa dalam pendaftaran tersebut berkas setiap bakal calon akan diverifikasi seperti syarat pencalonan 10 persen suara sah, syarat calon dan keaslian Orang Asli Papua.
Dilansir dari Portal RRI, kembali dipublish media ini, Selasa (3/9-2024) menyebut, untuk lima pasangan bakal calon Kepala Daerah yang berkas pendaftaran mereka diterima. Selanjutnya, KPU Papua Barat Daya memberikan surat penunjukkan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. (****)
- Baca Juga :Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong
0 Comments