Bawaslu Boven Digoel: Ada Catatan dan Laporan Pelanggaran saat Pemilu 2024
Boven Digoel, VoicePapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel menemukan banyak pelanggaran dan dugaan pelanggaran saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.
Anggota Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Fransiskus Asek mengatakan, selama proses pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya semenjak masa tenang hingga selesainya pemungutan suara, terdapat banyak catatan maupun laporan pelanggaran.
Diantaranya, temuan dugaan pelanggaran di TPS di Kampung Sokanggo. Di sana terdapat pemilih yang mencoba coblos dua kali, namun digagalkan panitia pengawas (Panwas) Distrik Mandobo.
Kemudian, KPPS mengarahkan pemilih ke salah satu pasangan calon maupun kandidat legislatif di TPS Kampung Waropko.
"Selain itu pihak Pengawas juga menemukan adanya dugaan pelanggaran di TPS Kali Kao, dimana Ketua KPPS menguasai dan mengarahkan Pemilih untuk memilih sesuai kehendaknya", kata Fransiskus Asek saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Boven Digoel, Papua Selatan pada Senin (19/02/24).
Selanjutnya, dugaan pelanggaran juga terjadi di TPS Ujung Kia, karena terindikasi terjadi praktek politik uang.
"Terdapat masyarakat yang melapor kepada pihak pengawas dengan membawa amplop berisi uang dan stiker milik salah satu Caleg, yang diduga melakukan praktek politik uang di TPS tersebut," imbuhnya.
Sementara saat ini pihak Bawaslu tengah melakukan klarifikasi dan investigasi terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi di beberapa Distrik.
"Apakah pelanggaran-pelanggaran ini merupakan pelanggaran Pidana atau hanya dengan melakukan Pemungutan Suara Ulang, kami masih terus lakukan klarifikasi", tutup Frans Asek. (MC. Boven Digoel/ ARFK/dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong
0 Comments