‘Kartu Kaimana Sehat’ Jadi Program Utama Daerah

Kaimana, VoicePapua.comKartu Kaimana Sehat menjadi salah satu program utama daerah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat setempat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati Kaimana, Hasan Achmad, terutama diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu atau bisa juga bagi mereka yang belum terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Jadi, untuk pembiayaan semuanya akan dibebankan pada APBD Kabupaten Kaimana, ujar dia.
Dilansir dari laman RRI, Jumat (5/9-2025) menyebut, sebelumnya, Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kaimana melalui juru bicaranya, Septinus Marariampi, meminta penjelasan teknis terkait program Kartu Kaimana Sehat, apakah diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) atau berlaku umum bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, fraksi Otsus juga mendorong penataan disiplin tenaga kesehatan di kampung-kampung, menyambut baik program Nakesku dan Dokter Sahabat Kampung, serta meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali fungsi Komisi Penanggulangan AIDS. Mereka menilai penyuluhan pencegahan HIV-AIDS penting dilakukan hingga ke pelosok kampung di Kabupaten Kaimana.
“Kami juga mendorong pemerataan penempatan tenaga medis di seluruh pelosok distrik dan meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan persentase Puskesmas terakreditasi guna menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Ketua Fraksi Otsus, Yesaya Efara.
Menjawab hal tersebut, Bupati Hasan Achmad menyatakan bahwa pemerintah daerah sepakat dengan fraksi Otsus untuk menata kembali disiplin tenaga kesehatan di kampung-kampung. Pemda juga berkomitmen memaksimalkan pelayanan kesehatan melalui program prioritas Nakesku dan Dokter Sahabat Kampung.
“Terkait dengan Kartu Kaimana Sehat dapat disampaikan bahwa kartu tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kaimana yang tidak atau belum terakomodir pada Program JKN BPJS dengan pembiayaan dibebankan pada APBD Kaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait upaya pencegahan penyakit menular, Bupati menambahkan program tersebut telah masuk dalam pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Targetnya, mulai tahun 2026 hingga 2030, 100 persen masyarakat dengan risiko terinfeksi akan mendapatkan pelayanan deteksi dini sesuai standar nasional.(****)