Plt Sekda Kota Sorong pimpin rakor pemanfaatan lahan RS Siloam

Sorong, VoicePapua.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Sorong Pemerintah Kota Sorong, Ruddy R. Laku memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemanfaatan lahan RS Siloam.

Saat rakor berlangsung di Ruang Anggrek, Rabu (4/2-2025), dimana Plt Sekda Kota Sorong, didampingi Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Thamrin Tajuddin, serta dihadiri perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Kamis (5/2-2026) menyebut, rapat tersebut, membahas pemanfaatan lahan RS Siloam serta percepatan proses perizinan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kehadiran BP3OKP dinilai turut mendorong dan memperlancar koordinasi antarinstansi dalam mendukung rencana pembangunan RS Siloam di Kota Sorong.

Dalam pembahasan rapat, disampaikan bahwa Wali Kota Sorong, Septinus Lobat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan RS Siloam di Kota Sorong.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak perlu khawatir terkait proses perizinan selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perangkat daerah teknis diminta untuk memberikan pendampingan dan arahan yang tepat sesuai regulasi, termasuk aspek legalitas yang menjadi kewenangan bagian hukum. Seluruh ketentuan administrasi, perizinan, serta prosedur teknis dibahas secara terbuka dalam rapat guna memastikan tidak ada tahapan yang terlewat.

Sekretaris Daerah Kota Sorong dalam arahannya menegaskan bahwa setiap proses harus mengikuti aturan yang berlaku meskipun dinilai membutuhkan waktu.

“Seluruh ketentuan yang ada wajib kita ikuti. Walaupun terkesan lambat, prosedur tetap harus dijalankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Sekda.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi antara seluruh pihak dapat terus diperkuat.

Sehingga, rencana pembangunan dan pemanfaatan lahan RS Siloam dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sorong. (****)