Dinkes Cadangkan Satu Miliar untuk Atasi Perawatan Pasien di RS
Aimas, VoicePapua.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sorong, mencadangkan dana sebesar Rp1 miliar untuk mengatasi perawatan pasien di rumah sakit, jika pasiennya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Demikian dijelaskan, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, melalui Kepala Dinas Kesehatan Ronney Kalesaran kepada awak media, ketika ditemui di kompleks rumah jabatan bupati, Selasa (31/1/2023).
“Memang sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sorong hampir sekitar 98% telah tercover di BPJS Kesehatan. Namun, masih ada masyarakat yang belum mengantongi kartu tersebut,” ujar Ronney.
Masyarakat yang sakit bisa mengurus dan aktif saat itu juga, sehingga BPJS Kesehatan ada catatan bahwa masyarakat (dia) harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, ketika ada masyarakat yang sakit belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka mereka bisa menggunakan dana cadangan itu, katanya.
Ada dua cara. Pertama harus ada rujukan dari Puskesmas atau melalui dokter praktik. Kedua, untuk kasus rujukan pasien tersebut langsung mendapat perawatan, dimana penggunaan dana cadangan saat ini sudah masuk tahun ketiga.
Untuk tahun pertama dana yang terserap hanya sekitar Rp500 juta saja. Dalam tanda kutip pelayanan kesehatan itu khusus masyarakat, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sorong, ungkap Ronney menambahkan. (****)
- Baca Juga :Protein Ikan untuk Generasi Emas
- Baca Juga :PGRI Sambut Baik Program Makan Siang Bergizi
0 Comments