Pj Gubernur Papua Tegaskan Tidak Ada ASN Tambah Waktu Libur

Jayapura, VoicePapua.com - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong kembali menegaskan tidak ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menambah waktu libur Lebaran.
Selain itu, dia meminta kepada para abdi Negara dan abdi masyarakat ini untuk terus memaksimalkan pelayanan publik pasca libur Lebaran.
Dilansir dari RRI, Rabu (9/4-2025), menurut Ramses, aktivitas pemerintahan sudah kembali berjalan normal sejak Selasa (8/4/2025). Ia berharap seluruh ASN kembali menjalankan tugas secara optimal.
“Dari total 8.000 ASN, sekitar 80 persen sudah masuk kerja. Sisanya berstatus izin sakit atau masih berada di luar Papua," kata dia, Selasa (8/4/2025).
Meski belum semua hadir, pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan berarti. "Saya minta pelayanan penting seperti samsat, pendidikan, dan perizinan tetap berfungsi penuh," ucapnya.
Ramses menegaskan, ASN yang absen tanpa keterangan akan dikenakan sanksi. Sanksi berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya akan cek langsung kehadiran ASN di setiap OPD. Pemerintah ingin semua layanan masyarakat kembali berjalan normal," kata Ramses.(****)
0 Comments