Disperindagkop : Rilis Harga Bahan Pokok di Kabupaten Merauke Masih Relatif Stabil

Merauke, VoicePapua.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke, kembali merilis untuk harga sejumlah bahan kebutuhan pokok hasil pertanian, pada Selasa 15 April 2025, terpantau masih relatif stabil
Pendataan harga bahan pokok ini dilakukan oleh kontributor Dinas Perindagkop dan UKM Sukmawati di Pasar Wamanggu Merauke.
Dirangkum dari RRI, pendataan dilakukan dengan datang langsung ke pasar Wamanggu Merauke, melakukan pemantauan dan wawancara dengan pedagang yang ada. Pemantauan dilakukan setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.
Harga Barang Pokok Hasil Pertanian untuk cabe merah keriting, cabe merah besar dan bawang merah naik, sedangkan untuk komoditi lainnya sampai saat ini masih stabil. Berikut harga Barang Pokok Hasil Pertanian di Pasar Wamanggu Merauke:
Untuk harga beras/kg (Medium dan Premium) berkirasan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 18.000,-. Dimana harga beras membaramo/kg Rp.15.000.-, melati/kg Rp. 15.000,- dan harga beras putri thailan/kg Rp. 18.000,-.
Sedangkan harga Kedelai impor/kg Rp. 11.800,- hingga Rp. 12.100,-, cabe merah keriting/kg Rp. 70.000,- hingga Rp. 80.000,-, cabe merah besar/kg dari Rp. 70.000,- hingga Rp. 80.000,-, cabe rawit merah/kg Rp.100.000,-hingga Rp. 110.000,- dan bawang merah/kg naik dari Rp. 70.000,- hingga Rp. 80.000,-.
Berdasarkan rilis harga eceran kebutuhan pokok, pelaksanaan pemantauan dilakukan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan yaitu berintergritas, akurat, konsisten, kontinyu, terdokumentasi dan andal. Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke juga terus mengupdate harga eceran kebutuhan pokok Kabupaten Merauke setiap harinya.(****)
- Baca Juga :DAU 2025 Pemprov Papua Biayai PSU
0 Comments