Tudingan dari Aktivis Pro Demokrasi Terhadap Pj Bupati Sorong Hanyalah Fitnahan Belaka
Aimas, VoicePapua.com-Tudingan yang dilayangkan Aktivis Pro Demokrasi asal tanah Papua Dominggus Yable terhadap Pj Bupati Sorong hanyalah fitnahan belaka.
Berita yang dirilis melalui Pena Expose, Minggu (23/7-2023), dengan judul Aktivis Pro Demokrasi Mendesak Jaksa Dan BPK Audit Aset Pj Bupati Sorong dan Meminta Mendagri untuk Evaluasi dan Ganti.
“Terkait dengan rilis berita yang tidak memiliki substansi dengan data disertai fakta yang benar,” Pj Bupati Sorong melalui Asisten I Setda, Adi Bremantyo menggelar konferensi pers, didampingi Kepala Dinas Kominfo Eliaser Kalami, Sekretaris BPKAD Edi Nurmanan, Kabid Aset BPKAD Lasarus Osok Minggu (23/7-2023) di Aimas.
Bahkan, yang disoroti Dominggus Yable ada empat mobil baru yang merupakan kekayaan pribadi dari Bapak Pj Bupati Sorong kembali kami klarifikasi.
Bahwa pengadaan tiga kendaraan dinas itu benar-benar dianggarkan melalui APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023 melalui DPA Sekretariat Daerah, ujar Adi.
Ketiga kendaraan dinas tersebut, terdiri dari Fortuner, Toyota Hi Lux dan Toyota Inova. Mobil Fortuner itu untuk Pj Bupati Sorong dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sesuai dengan standar jabatannya.
Berikut, Toyota Hi Lux adalah kendaraan operasional Pj Bupati Sorong untuk turun ke distrik-distrik.
Mengingat, dengan kondisi jalan tidak semua distrik itu bagus, sehingga membutuhkan kendaraan dobel garden agar bisa tembus, saat Pj bupati berkunjung ke distrik-distrik.
Sedangkan Toyota Inova sebagai kendaraan operasional Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong, urainya.
“Kembali saya tegaskan bahwa semua kendaraan yang telah disebutkan itu merupakan kendaraan dinas. Dan, bukan kendaraan pribadi Pj Bupati Sorong,”ujar Adi.
Jadi, apa yang disampaikan oleh saudara Dominggus Yable sebagai Aktivis Pro Demokrasi itu tidak mendasar. Itu merupakan suatu fitnahan belaka dan bisa kami kategorikan sebagai dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter seseorang.
Selanjutnya, secara institusi kami ada Kabag Hukum Setda. Nantinya untuk mengambil langkah selanjutnya bersama para pihak terkait atas fitnahan atau pencemaran nama baik yang dilayangkannya tersebut.
“Kita bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Dan, Ketiga jenis dan tipe mobil tersebut, merupakan pengadaan baru sepekan ini,”jelas Adi.
Untuk urusan dokumennya sementara ini masih dalam proses pihak diler (dealer), yakni Hasrat Abadi dan Samsat Kabupaten Sorong.
Sementara itu, Kepala BPKAD melalui Sekretaris Edi Nurmanan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Aktivis Pro Demokrasi tersebut itu tidak benar.
“Intinya, tiga kendaraan tersebut merupakan milik Pemkab Sorong,” bebernya.
Kami selaku instansi teknis yang menangani aset, maka ketiga mobil tersebut, sebagai aset Pemkab Sorong, pungkasnya. (****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments