Materi Sidang Paripurna APBD 2025 Kabupaten Sorong Belum Dilaksanakan, Disebabkan Hal Ini
Aimas, VoicePapua.com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong, Yuanis Tri Setyo Utami menyatakan, materi sidang paripurna APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) setempat, tahun anggaran 2025, hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini disebabkan belum diserahkannya materi APBD dari pihak eksekutif kepada DPRD.
“Bahkan, kami masih menunggu materi APBD Induk tahun anggaran 2025 dari pihak eksekutif. Tanpa dokumen tersebut, kami belum dapat melanjutkan proses pembahasan dan penetapan di tingkat paripurna," ujar Yuanis, Kamis (9/1-2025) di Aimas.
“Pentingnya percepatan penyampaian dokumen tersebut agar tahapan pembahasan dapat dilakukan tepat waktu. Mengingat, APBD adalah dasar utama untuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun 2025,”imbuh dia.
“Kami berharap, pihak eksekutif segera menyerahkan materi APBD agar proses legislasi berjalan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
DPRD Kabupaten Sorong meminta kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu, akibat keterlambatan penyusunan APBD dimaksud. (****)
0 Comments