Rencananya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong akan Lakukan Pendataan Anak Putus Sekolah
Aimas, VoicePapua.com- Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso menuturkan, rencananya nanti Dinas Pendidikan setempat akan mendata berapa jumlah anak putus sekolah yang ada di Kampung Maibo dan delapan kampung lainnya di Distrik Sorong ini.
Jelasnya, nanti tim dari tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong yang akan turun ke sini akan dibantu oleh kepala sekolah, jelas Moso, Selasa (24/10-2023) di Kampung Maibo yang merupakan wilayah perbatasan antara kabupaten dan Kota Sorong.
Dengan adanya pendataan anak-anak yang putus sekolah tadi, biar kita tahu penyebabnya.
Misalnya, yang ada di Distrik Sorong ada sembilan kampung ini, jumlah anak yang putus sekolah 40 orang. Tentu nanti kita pikir kenapa mereka itu tidak sekolah.
Apakah penyebabya itu karena masalah ekonomi atau kesehatannya. Mungkin juga si anak tadi ikut perkembangan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Atau bisa saja karena orang tua yang kurang ada perhatian dan semuanya biar kita bisa ketahui secara pasti penyebab atau akar masalahnya, kata Moso.
Sekarang sudah ada Provinsi Papua Barat Daya. Jika, suatu saat ada pemekaran lagi daerah otonomi baru, misalnya saja Kabupaten Malamoi dan Maybrat Sau nantinya siapa yang akan kerja.
Ini contoh yang paling sederhana yang patut bapak/ibu warga masyarakat Kampung Maibo perlu ketahui untuk jangka panjangnya kelak, imbuhnya.
Nanti mereka ini generasi emas pemimpin masa depan, baik itu orang Moi (suku asli) daerah setempat, maupun warga Indonesia umumnya yang ada di Kabupaten Sorong ini, tambahnya.
Tugas Orang tua
Sekarang menjadi tugas dan tanggung jawab atau pekerjaan rumah orang tua untuk memperhatikan masalah pendidikan buah hatinya.
Kalau mereka tidak sekolah, jelasnya masa depan anak-anak kita nantinya tidak ada. Mereka mau kerja di mana tak akan mungkin?
“Apabila orang tua tidak memperhatikan sekolah anak-anaknya dengan baik sejak sekarang ini. Tentu ke depan akan berujung pada hal-hal yang kurang baik juga dan sangat merugikan bagi kehidupan masa depan anaknya nanti,”imbuh Moso. (****)
- Baca Juga :4 Pakar Hukum USK Dikukuhkan Jadi Profesor
0 Comments