Cabup Sorong Malagam Imbuh,Tugas Para Saksi Harus Bertanggung Jawab Langsung di TPS-nya
Aimas, VoicePapua.com – Calon Bupati (Cabup) Sorong, ML Malagam mengimbau, kepada para saksi yang ada di 30 distrik atau 388 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk pasangan calon nomor urut 2 yang ada di daerah ini harus bertanggung jawab langsung di TPS-nya masing-masing.
Hal itu disampaikan, Malagam, ketika Bimtek (bimbingan teknis) saksi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Sorong bersama KPU dan Bawaslu, Tim Koalisi Gotong Royong Gerakan Perubahan dari Paslon nomor urut 2. Berlangsung di Aquarius Hotel Aimas, Kamis (21/11-2024).
Pada kesempatan itu juga, dia mengimbau kepada para saksi sebelum hari H pemungutan suara berlangsung, semuanya sudah ada di kampung dan kelurahannya masing-masing.
Di hadapan para saksi, Malagam menambahkan, saat ini kita telah memiliki Handphone khusus yang akan dipegang langsung Ketua Tim Koaliasi Pemenangan, Pak Rokhman.
Dengan adanya nomor di Handphone baru ini akan memudahkan komunikasi antara para saksi dengan Ketua Tim Koalisi Pemenangan dari hasil pemungutan suara di lapangan.
“Jangan lupa hasil pemungutan suara dari 388 TPS di Kabupaten Sorong agar langsung difoto. Dan selanjutnya pada saat itu juga langsung dikirim agar dapat diketahui perolehan hasil suara sementaranya, imbau Malagam.
Jadi, nomor khusus ini nanti diberikan kepada semua saksi dari 388 TPS yang ada di Kabupaten Sorong ini dari Paslon nomor urut 2 (Malagam-Suprapto).
“Mari, kita semua kerja harus dengan setulus-tulusnya. Hati kita selalu bersama Tuhan dan segala jasa baik dari bapak/ibu dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada ini, khusus bagi Paslon nomor urut 2 semua jasa baiknya akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,”pungkasnya.
Sementara itu, Sunaryo, selaku ketua panitia penyelenggara Bimtek saksi menyampaikan terima kasih atas kehadiran para saksi untuk mengikuti Bimtek ini.
“Kami dari panitia tidak bisa memberikan sesuatu buat bapak/ibu sekalian. Harapan saya kepada semua saksi agar selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pada saat bertugas sebagai saksi di TPS, bapak dan ibu semua tidak menemui kendala apapun yang terjadi,” beber dia. (****)
- Baca Juga :4 Pakar Hukum USK Dikukuhkan Jadi Profesor
0 Comments