Wali Kota Sorong Tegaskan Pergantian Plt Kadis Pendidikan Itu Hak Prerogatifnya

Kota Sorong, VoicePapua.com – Wali Kota Sorong, Septinus Lombat kembali menegaskan bahwa pergantian atau pencopotan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan setempat, Arby Mamangsa merupakan hak prerogatifnya selaku Kepala Daerah.

Apabila para Kadis sebagai pembantunya bekerja tidak maksimal. Bahkan, merugikan orang banyak, sehingga kami harus menggantikannya, ujarnya belum lama ini di Sorong kepada awak media.

“Intinya, kewenangan kami sebagai Kepala Daerah bisa menggantikan pejabat siapapun  dan kapanpun bisa saja. Entah itu Sekda maupun hingga para lurah,”imbau dia.

Dalam  beberapa waktu ke depan kita akan mengadakan roling jabatan maupun menggantikan para Kadis. Dan itu pasti, saya tidak tutup-tutupi sesuatu, kata dia menambahkan.(****)