Hut ke-23 Raja Ampat serahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Waisai, VoicePapua.com – Pada puncak peringatan Hut ke-23 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang berlangsung Sabtu (9/5-2026) di Waisai. Pemerintah setempat,  menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris tenaga kerja.

Penyerahan manfaat tersebut, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan aparatur kampung.

Dikutip dari laman InfoPublik, Senin (11/5-2026) menyebut, salah satu penerima manfaat ialah ahli waris almarhum Derek Burdam, Aparatur Kampung Meos Bekwan, yang menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta tabungan Jaminan Hari Tua sebesar Rp4.160.300. Dengan demikian, total manfaat yang diterima mencapai Rp46.160.300.

Selain itu, ahli waris Abraham Rahania, Albert Umpes, Sela Ambafen, dan Ronald Dimara juga menerima manfaat Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta.

Abraham Rahania, Albert Umpes, dan Sela Ambafen tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, sedangkan Ronald Dimara merupakan peserta mandiri.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan pekerja, baik aparatur kampung maupun sektor informal, memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.

“Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pekerja di Raja Ampat memiliki perlindungan. Ketika terjadi risiko kerja atau musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan dan perhatian dari negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Orideko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus hadir dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Program ini sangat membantu masyarakat dan memberikan kepastian bagi keluarga pekerja,” kata dia.(****)