Pemkot Sorong mulai terapkan sistem kerja WFH

Sorong, VoicePapua.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mulai menerapkan sistem kerja Work From Home WHF). Hal itu disampaikan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, saat menggelar apel pagi di Lapangan Lanscape, Senin (20/4-2026).

Dalam arahannya, Lobat menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat yang harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski demikian, dia menekankan bahwa dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan untuk masuk kantor, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“WFH ini bukan berarti tidak bekerja. Semua harus tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun bagi OPD yang melayani langsung masyarakat, tetap harus hadir seperti biasa,” tegasnya.

Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Rabu (22/4-2026) menyebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan sistem absensi khusus.

Hal ini guna memantau kehadiran ASN selama penerapan WFH. Sistem ini diberlakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi masing-masing.(****)