Hadirnya KIPMA Berlokasi di Pasar Pagi Warmon Aimas, Solusi Harga Sangat Terjangkau
Aimas, VoicePapua.com – Kini, dengan hadirnya Kios Pangan Bersama (KIPMA), yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Sorong, berlokasi di Pasar Pagi Warmon. Tepatnya, di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas sebagai solusi bagi masyarakat di Kabupaten Sorong, karena harganya sangat terjangkau.
Ingat, waktu bukanya hanya 4 jam saja setiap hari kerja. Dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIT.
Hadirnya KIPMA merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Perum Bulog Cabang Sorong, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong selaku pengelola kios pangan tersebut.
Para pihak telah sepakati bersama melalui penandatanganan berita acara perjanjian kerja sama. Dengan beberapa butir kesepakatan, sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing.
Operasional KIPMA secara resmi dilaunching, Selasa (8/10-2024) pagi tadi. Ditandai dengan penekanan sirine pembukaan selubung papan nama dan pengguntingan pita oleh Penjabat Bupati Sorong, diwakili Plt Asisten III Setda, Luther Salamala, didampingi sejumlah pihak terkait.
Untuk daftar harga barang di KIPMA yang berhasil dihimpun media ini adalah sebagai berikut.
Beras SPHP 5 kilogram kemasan satu karung dibandrol dengan harga Rp 63.000 atau harga eceran Rp 12.600 per kilogram;
Beras premium 5 kilogram kemasan satu karung dijual dengan harga Rp 80.000 atau harga eceran per kilogramnya Rp 16.000;
Beras premium 50 kilogram kemasan satu karung dijual Rp 730.000 atau untuk harga eceran setiap kilogramnya dipatok Rp 14.600;
Gula pasir satu kilogram/ bungkus Rp 17.500;
Gula pasir 50 kilogram/ karung seharga Rp 840.000 atau harga eceran Rp 16.800 per kilogram;
Minyak Goreng Kita kemasan satu liter dibandrol Rp 18.000, serta beberapa komoditas lainnya.
Dengan hadirnya Kios Pangan Bersama ini untuk menekan inflasi daerah. Selain itu, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga serba terjangkau.(****)
- Baca Juga :247 ASN sudah Dimutasi ke Otorita IKN
0 Comments