Pj Bupati Sorong Minta Para Kepala Kampung Harus Koordinasi dengan Kadistrik

Aimas, VoicePapua.com – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Edison Siagian minta kepada para kepala kampung (kepala desa) yang baru dilantik harus saling koordinasi berbagai tugas dan tanggung jawabnya dengan Kadistrik (camat) setempat.

Hal itu disampaikan, Edison Siagian, saat melantik empat kepala kampung antarwaktu masa bakti 2022-2028. Yakni, Kepala Kampung Mlakhan, Kepala Kampung Klamono Olie, Kepala Kampung Kasih dan Kepala Kampung Seget, Senin (29/7/2024) di pendopo rumah jabatan Bupati Sorong.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pembentukan 112 Kampung Dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten.

Disebutkan bahwa kampung adalah kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

“Terkhusus buat kepala kampung yang baru dilantik agar bisa menuruti peraturan perundang-undangan. Dan ini yang menjadi dasar bekerja dan menjadi dasar pelaksanaan tugas bagi kepala kampung agar bisa di patuhi atau dijalankan,”imbuh dia.

Harapannya, bagi para kepala kampung yang baru dilantik bisa berkoordinasi baik dengan kepala distrik. Dan juga yang sangat penting adalah berkoordinasi dengan tetangga.

Atau antara kampung satu dengan kampung sebelah itu harus berkoordinasi dengan baik, dan bila perlu saling bekerja sama itu lebih baik lagi, pungkasnya. (****)