Oknum Anggota Polres Sorong Bersama Lima Rekannya, Diduga Lakukan Pencurian 

Aimas, VoicePapua.com- Salah satu oknum Polres Sorong, diduga melakukan pencurian bersama lima rekannya di gudang PT Hasrjat Abadi  Kota Sorong, sepekan yang lalu.

Dirangkum berbagai sumber  dari enam pelaku pencurian menyebutkan, oknum anggota Polres Sorong Bripda AI (20) dan II (17)  keduanya merupakan kakak beradik, serta empat pelaku lainnya.

Mereka melakukan pencurian di gudang PT Hasjrat Abadi pada Rabu, 6 September lalu.

Enam pelaku itu melakukan pencurian 13 motor mesin tempel 15PK milik perusahaan tersebut.

Kedua pelaku kakak beradik itu sudah ditangkap di rumahnya pada Jumat (8/9-2023).

Sedangkan empat pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak anggota Polsek Sorong Barat, Polres Sorong Kota.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK,MH, ketika dikonfimasi awak media, menyebut bahwa yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota Polri.

“Sebenarnya kepada oknum yang bersangkutan pada Maret lalu, kita sudah lakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Dalam sidang tersebut, diputuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),”ujar AKBP Ndaru.

Sambung Kapolres, jadi Maret lalu yang bersangkutan sudah PTDH. Selanjutnya, anggota tersebut, melakukan banding ke tingkat Polda Papua Barat. Tapi dari Polda menolak banding dari yang bersangkutan.

Untuk itu, saat ini sedang proses penerbitan keputusan pemberhentian PTDH yang bersangkutan, jelas Kapolres Sorong.

Oknum anggota ini sudah bertugas sekitar dua tahun lebih di Polres Sorong.

Kalau untuk kasus awalnya itu, karena yang bersangkutan disersi meninggalkan tugas, jelas Kapolres Sorong,  usai meresmikan sumur bor dan bantuan pompa air dari Polres Sorong kepada  Panti Asuhan Lentera Hidup, Jalan Kacang, Kelurahan Malasom, Distrik Aimas, Kamis (14/9-2023).

Jadi, mereka dua kakak beradik. Kakaknya anggota Polri sedangkan adiknya tidak.

Sekarang ini lagi proses kasusnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucap Kapolres Sorong. (****)