BNN RI Musnahkan 22.864 Pohon Ganja di Aceh Utara
Banda Aceh, VoicePapua.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memimpin pemusnahan 22.864 pohon ganja di Desa Teupin Reusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/1/2024).
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Pol, Dr. Marthinus Hukom, memimpin operasi pemusnahan lahan ganja seluas 2 hektar.
Pemusnahan tersebut merupakan langkah BNN RI dalam menjalankan komitmen sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Ketinggian pohon ganja mencapai 60 cm hingga 200 cm, dengan bibit tanaman siap tanam ditemukan dalam polybag.
Operasi tersebut melibatkan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, serta pejabat terkait lainnya. Lahan ganja ini merupakan hasil temuan dari kerja sinergis tim BNN RI dengan Polri, khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Berdasarkan hasil monitoring dan penyelidikan, total tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 22.864 pohon dengan berat ± 10 ton.
Tindakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku penanam ganja dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 hingga 20 tahun, sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan pemusnahan lahan ganja perdana tahun 2024 ini merupakan komitmen BNN RI sebagai -leading institution-dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Aldrin MP Hutabarat, Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat turun langsung memimpin operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja. (MC 05/dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal
0 Comments