Penyusunan RKM untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja dan Kesejahteraan Buruh
Aimas, VoicePapua.com – Penjabat Bupati Sorong Edison Siagian, diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Wa Ode Likewati menuturkan, penyusunan RKM (Rencana Kerja Makro) disusun secara sistematis. Memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial, baik di tingkat nasional, daerah maupun sektoral, sehingga dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh.
Hal itu disampaikan Wa Ode, saat membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan penyusunan rencana tenaga kerja Makro, yang dilaksanakan oleh Disnakertrans setempat, Selasa (2/7-2024) di Aimas.
Dijelaskan, perencanaan tenaga kerja makro juga merupakan proses penyusunan rencana kerja secara sistematis dalam suatu instansi atau lembaga, baik instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun swasta.
Dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi pada instansi/lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan, guna menghasilkan barang/jasa. Dan, mempermudah pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan.
Meliputi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendayagunaan tenaga kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan perlindungan, serta kesejahteraan pekerja.
Target Indikator :
Target indikator penyusunan rencana kerja makro adalah membahas strategi dan aksi pusat, serta daerah terhadap pencapaian indikator makro pembangunan dan menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2024.
Aspek Strategis :
Aspek strategis dari penyusunan rencana kerja makro adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di mana, kesepakatan yang berisi sinkronisasi program dan kegiatan pusat dan daerah menjadi bahan masukkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Hal ini tentunya dikawal melalui Musrembang dan mekanisme fasilitas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Kiranya, melalu kegiatan ini, kita akan dapat menghasilkan rencana tenaga kerja makro yang baik untuk 5 tahun ke depan.
Sehingga, arah kebijakan dan program kegiatan ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal. Dan, tentunya dapat mengurangi pengangguran secara signifikan di Kabupaten Sorong, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan Ketegakerjaan, Kemnaker, Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan, kami dari pusat memang selalu memberikan perhatian kepada daerah timur Indonesia.
Perlu secara bersama- sama untuk mengarahkan pekerjaan ketenagakerjaan, karena tidak ada kegiatan pekerjaan tanpa melibatkan ketenagakerjaan, katanya.
Kami ingin mengajak bapak/ ibu untuk memahami bahwa tenaga kerja ini merupakan penggerak di Indonesia. Karena membutuhkan begitu banyak tenaga kerja yang efektif.
“Mari, kita bersama sama membangun dan bangkitkan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,”ajaknya.(****)
- Baca Juga :Pemkab Sorong Gelar Pasar Murah
0 Comments