Sekda Kabupaten Kaimana Tegaskan ASN Jauhkan Dua Hal Ini
Kaimana, VoicePapua/com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum, menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhkan dua hal ini. Yakni perselingkuhan dan mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Selain itu, sebagai ASN harus tetap menjaga etika, menghindari perilaku tidak terpuji, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Sekda saat memimpin Apel Kesadaran Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Apel Setda Kabupaten Kaimana, Jumat (17/10/2025), dengan melibatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kaimana. Dikutip media ini dari laman RRI, Senin (20/10-2025).
“Masalah dalam rumah tangga tidak perlu terjadi, begitu juga kebiasaan mengonsumsi minuman keras harus dihentikan. Tidak ada manfaatnya sama sekali. Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh yang baik bagi keluarga dan masyarakat,” tegas Sekda.
Ia menambahkan, ASN merupakan aparatur yang memiliki tanggung jawab moral, tidak hanya kepada masyarakat yang dilayani, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Itu tanggung jawab moril kita, bukan hanya kepada orang yang kita layani, tapi juga kepada Tuhan. Karena kalau ada rasa tanggung jawab itu di dalam hati, saya percaya Bapak Ibu akan tetap masuk kantor dengan kesadaran, tanpa harus dipaksa,” ujarnya.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong serahkan LKPJ 2025


0 Comments