Satreskrim Polres Kaimana Tangani Kasus Seksual Atas Laporan dari Korban

Kaimana, VoicePapua.com -  Kapolres Kaimana AKBP Gadung Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rachman, saat ini tengah menangani kasus seksual verbal. Dengan adanya masalah ini dia memberikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kasus tersebut,  yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemda setempat.  

Laporan tersebut telah diajukan oleh keluarga korban dan kini ditangani secara serius oleh penyidik kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kaimana.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (10/7/2024), Kasat Reskrim Polres Kaimana menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, terutama karena korbannya adalah seorang perempuan yang masih dikategorikan sebagai anak, yang termasuk dalam kelompok rentan. 

"Kami mengapresiasi keberanian pelapor yang telah melaporkan kejadian ini. Kami dari aparat penegak hukum pasti akan menindak tegas jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa pelaku bersalah. Kami akan memberikan hukuman yang setimpal agar korban dan keluarganya merasa mendapatkan keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," ujar AKP Bobby Rachman.

Seperti diketahui, dalam berita sebelumnya terkait dengan kasus sex verbal yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Kaimana, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk saksi terlapor dan saksi pelapor yang merupakan keluarga korban.

Dilansir dari Portal RRI, dimana Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat secara resmi sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (****)