Penjabat Bupati Sorong: PPPK Dikontrak Lima Tahun Bisa Diperpanjang Sesuai Kinerja
Aimas, VoicePapua.com – Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian menyatakan, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lima tahun. Bisa diperpanjang, sesuai kinerja dari pegawai yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan, Edison, saat apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 839 PPPK Nakes (tenaga kesehatan) dan guru formasi 2023, berlangsung, Senin (7/10-2024) di Aimas.
Kalau mau masa kerja dipanjang setiap PPPK ini harus berkinerja baik. Jadi, nantinya dari Badan Kepegawaian Daerah atau OPD dimana saudara bekerja akan menilai dan membuat ukuran kinerja saudara-saudara, imbuh dia.
“Tidak menutup kemungkinan kontrak bisa saja tidak sampai lima tahun. Contohnya, kalau kalian mengundurkan diri atau bisa diberhentikan karena sesuatu,”ingatnya.
“Namun, jangan berkecil hati meskipun dikontrak hak-hak kalian sama dengan ASN lainnya. Jangan berpikir dulu masalah pensiunnya, karena perjalanan karier kalian masih panjang juga,”sambung Edison.
“Begitu juga, bagi PNS apabila kerjanya tidak bagus mungkin bisa juga dipecat sebelum memasuki usia pensiun. Kalian juga punya hak yang sama dan silakan baca aturannya agar kalian tahu,”pungkasnya.(****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments