Mensekneg : Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK Telah disetujui Presiden Prabowo

Jakarta, VoicePapua.com -  Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah akan mempecepat proses pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Hadi saat melakukan konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025). Kembali dipublish media ini, Selasa 18 Maret 2025.

Hadi menyebut penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daearah, hingga intansi terkait. Presiden juga meminta agar semua pihak melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan di dalam memenuhi persyaratan tersebut.

"Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita," ujarnya. Sementara itu, berkenaan dengan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," capnya. Presiden, lanjutnya, juga menekankan proses pengangkatan ASN harus dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.

Sebelumnya, diberitakan terdapat wacana untuk melakukan penjadwalan ulang pengangkatan CASN dan PPPK. Untuk pengangkatan CASN sendiri akan dilaksanakan Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK dilakukan Maret 2026.(****)