Masa Berkabung Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sembilan Hari di Vatikan

Jakarta, VoicePapua.com – Masa berkabung dengan beredar kabar meninggalnya pemimpin tertinggi gereja Katolik, Paus Fransiskus, berlangsung selama sembilan hari di Vatikan.

Masa berkabung akan ditutup dengan sendirinya. Setelah nanti pemakaman Paus Fransiskus di Roma, ujar Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo.

"Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman," kata Kardinal dalam jumpa pers di Graha Pemuda, Gereja Katedral Jakarta, Senin (21/4/2025).

Sedangkan pemilihan Paus berikutnya yang dalam tradisi Katolik akan dilakukan melalui konklaf. Konklaf baru akan dilaksanakan 15 hari setelah meninggalnya Paus Fransiskus.

"Pemilihan Paus yang baru itu mesti dilaksanakan 15 hari sesudah Paus meninggal. Jadi bisa dihitung hari apa, lalu konklaf itu akan diadakan dalam waktu 15 hari sesudah wafat," katanya.

"Berapa lama konklaf itu akan berlangsung tergantung dari keadaan," tambah Kardinal. Di sisi lain, Gereja Katedral Jakarta bakal mengadakan misa Requiem atau misa arwah untuk Paus Fransiskus pada Kamis 25 April 2025.

Diharapkan, paroki di Keuskupan Agung Jakarta dapat melakukan hal serupa. "Besok Kamis sore akan ada misa arwah di Gereja Katedral jam 06.00 sore," kata Romo Ignasius.

Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) dalam usia 88 tahun setelah sebelumnya menyapa umat pada hari Paskah. Paus sempat dirawat selama sebulan di rumah sakit karena menderita pneumonia.

Paus meminta untuk dimakamkan dengan peti kayu sederhana dan dimakamkan di luar Vatikan. Paus Fransiskus akan menjadi Paus pertama selama lebih dari satu abad terakhir yang dimakamkan di luar Vatikan.

Biasanya para Paus yang meninggal dimakamkan di gua-gua bawah tanah di Basilika Santo Petrus di Vatikan (21/4/2025). Paus Fransiskus memilih tempat peristirahatan terakhirnya di Basilika Santa Maria Maggiore yang ada di seberang Sungai Tiber, Roma.

Demikian dirangkum awak media ini dari laman RRI, Selasa, 22 April 2025.(****)