Tanggapan Presiden, soal Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sulawesi Selatan, VoicePapua.com – Ini tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Hasyim Asy'ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi kepada media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7/2024) dikutip dari keterangan tertulis BPMi Setpres.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.

Dilansir dari Portal InfoPublik menyebut, sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah. Karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

DKPP memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu 3 Juli 2024. (****)