Pilkada 2024 : KPU Kabupaten Sorong Masih Kekurangan Surat Suara
Aimas, VoicePapua.com – Saat ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sorong masih kekurangan surat suara.
Kami dari KPU Kabupaten Sorong melaksanakan pleno penetapan sortir dan lipat surat suara. Jadi, dari hasil sortir dan lipat suara tadi, sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Sorong didapati (ditemukan) dari gubernur sekitar 600 lebih surat suara dan bupati masih ada kekurangan kalau tidak salah sekitar 319 surat suara.
Selanjutnya, kami akan melaporkan secara berjenjang, ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith di Aimas Convention Centre, Senin (4/11-2024).
Dari kekurangan surat suara gubernur, kami melaporkan ke KPU provinsi. Karena pengadaannya langsung dari mereka.
Kalau untuk surat suara bupati, kami KPU Kabupaten Sorong langsung tangani sendiri.
Pagi tadi sebelum kegiatan ini dimulai, kami ada diskusi dengan Kapolres Sorong tentunya dengan Kabag Ops dan Kabag Intel. Saat itu, kami laporkan bahwa surat suara kabupaten sudah dicetak dan dipacking.
Sementara surat suara gubernur kami masih menunggu informasi dari KPU provinsi. Apabila sudah ada kabar bahwa surat suaranya sudah dipacking.
Maka, selanjutnya apakah kami dari komisioner, kesekretariatan atau Kasubbag kita mengutus berangkat ke Klaten, Jawa Tengah untuk melakukan pengambilan surat suara yang kekurangan di sana nanti, urainya.
Kalaupun komisioner KPU yang ikut kita akan lihat situasi. Karena mengingat waktu-waktu sudah mendekat seperti ini tentunya kami juga sangat sibuk.
Kesibukan kami untuk pelantikan KPPS tanggal 7 November. Setelah itu di tanggal 7-11 November juga kita akan laksanakan Bimtek kepada kurang lebih ada sekitar 2.600-an KPPS.
Bimtek ini tidak bisa kumpul di Gedung Aimas Convention Centre. Kita bisa laksanakan di tingkat distrik dari masing-masing wilayah kelurahan/kampung bawahannya.
“Jika, peserta Bimtek KPPS kita kumpul semua di gedung ACC ini, saya yakin dan percaya materi yang kita berikan ini tidak semuanya diserapi oleh teman-teman KPPS,” beber Frengki.
Kembali dia menyinggung, soal surat suara untuk bupati telah kita siapkan dan untuk gubernur sementara ini kita masih menunggu info dari provinsi.
Apabila semuanya sudah clear (klir), maka kita akan melakukan pengambilan surat suara yang kurang itu. KPU nantinya didampingi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian untuk berangkat ke pihak penyedia dan kembali ke sini (Sorong), tutupnya.(****)
- Baca Juga :Tanam Pohon Harapan Masa Depan Indonesia
0 Comments