Berdasarkan Data LHKPN: Tiga Menteri Miliki Harta Kekayaan Terbanyak di Kabinet Merah Putih

Jakarta, VoicePapua.com – Tiga menteri yang memiliki harta kekayaan terbanyak dari 48 menteri di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 yang sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara).

Sesuai dengan paraturan perundang-undangan setiap pejabat penyelenggara Negara, termasuk menteri wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data LHKPN di KPK, menteri yang terkaya diurutan satu, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dengan total kekayaan Rp2.665.900.513.951 atau sekitar Rp2,6 triliun lebih per 26 Maret 2024 lalu.

Dalam LHKPN tersebut, dilaporkan Sakti Wahyu memiliki 48 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp91 miliar.

Sakti juga memiliki tiga alat transportasi sebesar Rp 1,8 miliar, harta bergerak senilai Rp22,9 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp156,1 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp166,9 miliar.

Harta kekayaan Sakti terbesar, yakni surat berharga sebesar Rp2,2 triliun dan Sakti juga tidak memiliki hutang dalam bentuk apa-pun;

Urutan kedua, Menteri BUMN, Erick Thohir berdasarkan data LHKPN 27 Maret 2024 dengan total kekayaannya senilai Rp2,3 triliun. Erick juga tercatat memiliki 34 bidang tanah dan bangunan senilai, Rp419,6 miliar, ditambah lagi empat unit transportasi senilai Rp4,96 miliar.

Erick juga memiliki harta  bergerak lainnya sebesar Rp28,5 miliar, surat berharga senilai Rp1,7 miliar, ditambah kas dan setara kas sebesar Rp192,3 miliar. Namun, Erick juga tercatat masih mempunyai hutang sebesar Rp203 miliar.

Urutan ketiga, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dimana, berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024 Andi  Amran memiliki kekayaan sebesar Rp1,19 triliun.

Harta kekayaan itu terdiri dari 59 bidang tanah senilai Rp282 miliar, sembilan alat transportasi senilai Rp15 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 2,8 miliar, dan surat berharga  senilai Rp828 miliar, kas dan setara kas senilai Rp304 miliar, dan harta lainnya setara Rp 38 juta. Namun, Andi tercatat memiliki hutang sebesar Rp237 miliar;

Sementara itu, masih ada beberapa Menteri Kabinet Merah Putih lainnya belum melaporkan harta kekayaannya atau belum memperbaharui LHKPN mereka (para Menteri Kabinet Merah Putih) periode 2024-2029.

Demikian rilis harta kekayaan para Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 dirangkum dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dipublish media ini, Sabtu 26 Oktober 2024.(****)