Wabup Sorong: Penyusunan RPJMD Harus Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Aimas, VoicePapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Sorong, Sutedjo mengatakan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Namun, juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat, tegas dia.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melibatkan masyarakat. Maka, hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan dokumen KLHS yang akan dipublikasikan pada tahap selanjutnya,”beber Sutedjo, ketika membuka kegiatan ini di Aimas Hotel, Jumat (26/9-2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agustinus Asem menuturkan, KLHS dilakukan secara paralel atau sebelum penyusunan rancangan RPJMD. Dalam artian, untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan masuk dalam RPJMD.
Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi dalam melakukan perumusan RPJMD itu sendiri. Salah satunya konsultasi publik tahap 1 dan 2 sebelum masuk ke dalam penjaminan kualitas surat penjaminan kualitas akan ditandatangani oleh Bupati Sorong. Setelah itu masuk ke tahap validasi atau perbaikan di tingkat provinsi.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments