Temuan Beras Oplosan, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan
Jakarta, VoicePapua.com – Dengan adanya temuan beras oplosan pada sejumlah daerah di Tanah Air, pemerintah diminta lebih memperkuat lagi pengawasan terhadap distribusi beras.
Permintaan itu disampaikan, anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo. Karena dia menilai peristiwa ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius lagi.
"Pengawasan itu harus dilakukan sesuai amanat Undang-Undang. Yakni, Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Pangan," kata Firman dalam dialog di Pro 3 RRI, Rabu (16/7/2025). Kembali dilansir media ini, Kamis (17/7-2025) dari laman RRI.
Menurutnya, beras yang beredar harus memiliki kejelasan mutu, jumlah, dan harga. Ia mempertanyakan, mengapa masih banyak merek beras yang diduga melanggar aturan, padahal regulasi sudah jelas.
"Undang-undang dibuat untuk melindungi hak masyarakat. Dalam mendapatkan pangan yang layak," ujarnya.
Firman menyebut DPR terus mengawal produksi pangan dalam negeri. Hal itu sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mencapai swasembada pada 2027.
"Kedaulatan pangan itu tidak hanya soal produksi.Tapi, juga distribusi dan pengawasan di lapangan," jelasnya.
Ia juga menyoroti peran pelaku usaha dalam perdagangan beras. Menurut Firman, sistem pasar bebas memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu mencari keuntungan dengan mengabaikan aturan.
"Praktik pengoplosan bisa menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan pelaku usaha," katanya. Ia menekankan bahwa pengawasan tak boleh bersifat reaktif, tetapi harus dilakukan secara konsisten.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga bermasalah. Pemerintah telah menggandeng Satgas Pangan, serta berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments