Survei Indikator : Kepuasan Masyarakat Penanganan Arus Mudik 2023 Capai 89,5%

Aimas, VoicePapua.com - Berdasarkan survei indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022.

Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

Demikian sambutan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibacakan oleh Plh Sekda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2024, berlangsung di Mapolres Sorong, Rabu (3/4).

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan Idulfitri 1445 Hijriyah.

Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023.

Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu.

Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei.  Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2024 yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4-16 April 2024.

Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret sampai dengan 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 - 23 April 2024.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.

Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal. Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan
kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.

Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi.

Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.

Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman, ujar Kepas Kalasuat. (polressorong.com)