Sekda Cliff A Japsenang Ditunjuk Jadi Plh Bupati Sorong
Kota Sorong, VoicePapua.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Cliff A Japsenang ditunjuk Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad menjadi Plh (pelaksana harian) Bupati Sorong.
“Penunjukkan itu cukup beralasan. Sebab, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, saat gelar konferensi pers,” berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11-2023) dalam dugaan kasus suap terhadap tim pejabat BPK Perwakilan Papua Barat.
Kasus suap tersebut, saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT komisi antirasuah di salah satu hotel Kota Sorong terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan Benru (bendahara rutin) Setda, Maniel Syatfle.
Dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar masing- masing Rp 940 juta dan Rp 1,8 miliar beserta satu buah jam tangan merk Rolex pada tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, Pj Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian membenarkan hal itu. Bahwa Cliff Japsenang telah ditunjuk Pj Gubernur PBD sebagai Plh Bupati Sorong.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 65 disebutkan, jika ada kepala daerah berhalangan sementara dan bahkan tidak ada wakilnya, maka dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah untuk sementara waktu dijalankan oleh Sekda, sambil menunggu SK dari Pemerintah Pusat (Kemendagri).
Soal diganti atau tidak itu semua merupakan keputusan dari tingkat pimpinan. Demikian, ujar Edison Siagian disela-sela seleksi terbuka Pejabat Tinggi Pratama Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (14/11-2023).
“Masalah yang menimpa Pj Bupati Sorong dan beberapa pejabat terkait, saya sendiri tidak tahu persis. Karena saat kejadian itu saya berada di luar daerah,”ungkap Edison Siagian.
Jelasnya, yang tahu persis atas kejadian yang sedang diperkarakan ini adalah Pak Pj Gubernur PBD, karena beliau ada di Sorong, tambahnya.(****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments