Rencana Pengeboran Sumur Minyak di Distrik Klamono, Sorong Disambut Baik Pemilik Hak Ulayat
Aimas, VoicePapua.com – Rencana pengeboran sumur minyak di Kampung Malasmili, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong disambut baik pemilik hak ulayat, Stefanus Mamiringofok.
Hal itu disampaikan, Stefanus, saat sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk proyek sumur eksplorasi Bitangur 001 di Kampung Malasmili, Distrik Klamono, berlangsung di bendungan SP1, Kelurahan Mariyai, Distrik Mariat, Senin (11/11-2024).
“Kami sangat bersyukur dengan rencana pengeboran sumur tersebut. Memang beberapa hari belakangan ini saya tidak tahu atas rencana itu dan diberitahukan Pak Kadistrik Klamono bahwa di lahan adik Stepanus dari pihak perusahaan (Pertamina EP) Sorong akan melakukan pengoboran sumur minyak,” ujar dia.
Untuk itu dengan adanya rencana pengoboran sumur minyak nanti, maka kami sekeluarga merasa sangat bersyukur sekali kepada Tuhan.
Karena dengan hasil minyak nanti kami bisa biayai untuk sekolahkan anak, serta untuk memenuhi berbagai kebutuhan lainnya dari keluarga kami.
“Intinya, kami dari keluarga berterima kasih dan kami tak akan membatasi dalam bentuk apapun. Silakan, pihak Pertamina melakukan kegiatan pengoboran, sehingga hasilnya nanti bisa juga kami menikmatinya,” ungkap Stefanus,
Bahkan, selama ini kami sempat berpikir minyak harus keluar dari tempat kami juga. Nanti soal mekanisme dan lainnya, kami serahkan kepada pemerintah yang atur bagaimana baiknya, lanjut dia.
Terima kasih kepada Pemkab Sorong, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra tadi, malah dalam hati saya sangat bersyukur atas semuanya itu, kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, apa yang disampaikan pemerintah maupun perusahaan, kami pasti iya-iya saja. Kami siap memberi dukungan sepenuhnya.
Semoga, hasilnya nanti bisa membantu untuk membiayai pendidikan anak-anak kami. Entah itu yang kuliah di Jawa maupun melanjutkan pendidikan di Sorong, tuturnya.
Sementara itu, Kadistrik Klamono, Oktofianus Kolin mengatakan, selama ini kita hanya mengikuti saja, tapi kita tidak memiliki.
Dia berharap, atas dukungan dari marga-marga yang ada di Kampung Malasmili ini agar memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang akan melakukan proses pengeboran. Dan, tidak ada yang ikut campur, saat Pertamina melakukan pengoboran, imbuh dia.
Atas penyampaian Kadistrik Klamono itu langsung disetujui dan disambut baik oleh keluarga dari Kampung Malasmili.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, Agustinus Assem menuturkan, karena lahan yang akan digunakan untuk pengeboran sumur minyak ini hanya seluas 4, 6 hektare saja, sehingga tidak diperlukan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
Jika, lahan pengeboran sumur minyak di atas lahan seluas lima hektare, jelasnya harus memiliki AMDAL. Untuk pengurusan AMDAL kalau dulu di masa Bupati Malak diperintahkan paling tidak tiga hari sudah langsung selesai.
Namun, sekarang untuk proses AMDAL bisa butuh waktu lebih dari setahun. Karena prosesnya lumayan panjang, dengan mekanisme yang cukup rumit tambahnya.(****)
0 Comments