Potensi Pidana Pemilukada Bisa Terjadi Karena Masalah Ini

Aimas, VoicePapua.com- Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa menyebut, potensi pidana Pemilukada (Pemilihan Kepala Daerah) bisa saja terjadi, karena masalah kurang kehati-hatian dari pihak penyelenggara yang dalam hal ini Bawaslu sebagai unsur pengawas.

"Sehingga, pada bagian ini menjadi perhatian serius bagi kita. Baik itu Bawaslu di kabupaten maupun para Panwas (panitia pengawas) di tingkat distrik," ujar Simson, saat membuka Rakor tahapan Pemilukada bersama Panwas se-Kabupaten Sorong, Jumat (18/10-2024) di Aimas.

“Jika, kita berhasil mengungkap suatu tindak pelanggaran Pemilukada, maka kita dinilai berhasil. Namun, di sisi lain apabila terjadi pelanggaran yang sangat fatal, tentunya kita dianggap gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan,”bebernya.

Kembali dia menegaskan, khusus kita di daerah ini ketika pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wagub Papua Barat Daya, Bupati dan Wakil Bupati Sorong, dipilih murni oleh pemilih yang benar-benar mempunyai hak pilih.

“Nantinya kemenangan yang diraih oleh pasangan tertentu adalah benar-benar dipilih oleh pemilih yang sah,” imbuh dia.

Begitu pula, bagi Kepala Daerah yang tidak terpilih adalah benar-benar murni karena memang hasil akhirnya demikian. Dan, siap menerima dan mengakui kekalahannya tersebut, tutupnya.(****)