Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Beras
Jakarta, VoicePapua.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus memonitor ketersediaan beras di Tanah Air menyusul melonjaknya harga. Apabila ada pelaku penyimpangan terhadap bahan pokok tersebut, maka Polri akan menindak tegas.
“Jajaran Dirreskrimsus selaku Kasatgasda agar melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Whisnu mengatakan Satgas Pangan Polri memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras. Menurutnya, saat ini sudah dilakukan beberapa langkah untuk mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang membidangi.
Seperti yang dilakukan Food Station DKI. Whisnu menyebut wilayah Jabodetabek saat ini sudah ada peningkatan dalam volume pendistribusian Beras Premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di PIBC.
Upaya lain, lanjut Whisnu, Satgas pangan Polri melakukan monitoring terhadap daerah sentra produksi padi. Dengan harapan tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar.
“Proses ini terus dimonitor oleh Satgas Pangan Polri,” ungkap jenderal bintangs satu itu.
Untuk diketahui, harga beras melonjak akibat perubahan iklim dan cuaca. Sebab terjadi gagal panen yang membuat produksinya berkurang. Sehingga, terjadi kekurangan suplai yang berakibat pada kenaikan harga.
Berdasarkan situs resmi Badan Pangan Nasional yang diakses Senin, 19 Februari 2024, harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg. Harga rata-rata beras di Jakarta bahkan mencapai Rp16.500 per kg.
Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai Rp23.800 per kg. Sedangkan harga terendah di Aceh sebesar Rp14.850 per kg.
Pemerintah pun menyalurkan bantuan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), berdasarkan data yang dikelola oleh Kemenko PMK. Bantuan tersebut bertujuan meringankan beban KPM terhadap kenaikan harga beras ini. (dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments